NO

KOMPONEN

URAIAN

1.

Persyaratan

  1. Membawa kart berobat untuk pasien yang pernah berobat di Puskesmas
  2. Membawa kartu jaminan kesehatan bagi pasien yang memiliki kartu jaminan kesehatan
  3. Membawa kartu jaminan kontrol TB 02 (kartu kuning)

2.

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Pasien mendaftar di loket pendaftaran
  2. Menyerahkan kartu berobat dan kartu peserta jaminan kesehatan apabila pasien memiliki kartu jaminan kesehatan kepada petugas loket
  3. Petugas loket melakukan entry data melalui SIMPUS
  4. Petugas loket mengarahkan pasien menuju ke klinik TB untuk mendapatkan pelayanan selanjutnya
  5. Petugas klinik TB menerima pasien dari loket pendaftaran
  6. Petugas klinik TB menanyakan kartu kontrol pasien (kartu kuning / TB 01) dan kapan terakhir minum obat
  7. Petugas klinik TB menanyakan kepada pasien jumlah obat yang masih tersisa sambil melihat kembali riwayat pengobatan penderita dalam rekam medis khusus penderita TB guna melihat kepatuhan penderita dalam minum obat secara teratur
  8. Apabila pasien tepat waktu atau sesuai waktu pengambilan obatnya, maka petugas klinik TB memberikan obat yang harus diminum oleh pasien selanjutnya untuk selama maksimal 7 hari
  9. Petugas klinik TB menanyakan kondisi pasien selama minum obat tersebut apakah ada keluhan efek samping yang muncul
  10. Apabila tidak ada keluhan efek samping maka petugas klinik TB memberikan edukasi kepada pasien untuk terus minum obat tersebut dan tidak boleh terlambat datang kembali ke Puskesmas untuk mengambil obat agar tidak terjadi resistensi pengobatan
  11. Apabila pasien mengalami efek samping yang mengganggu maka petugas klinik TB mengarahkan penderita untuk konsultasi kepada Dokter Umum di Poli Umum yang ada di Puskesmas 

3.

Jangka Waktu Penyelesaian

15 (lima belas) menit

4.

Biaya / tarif

Gratis (Tidak Dipungut Biaya)

5.

Produk Pelayanan

Pengobatan, Konseling dan edukasi kepada penderita/pasien TB Paru

6.

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui:

  1. SMS/WA/Telpon: 082148740909
  2. Kotak saran
  3. Facebook: Puskesmas Manggar Batakan
  4. Instagram: @puskesmasmanggar
  5. Email: puskesmas_batakan@yahoo.com
  6. Website: pkmmanggar.balikpapan.go.id