NO

KOMPONEN

URAIAN

1.

Persyaratan

Kartu identitas: KTP/KTA/SIM/KK

Kartu BPJS (bila ada)

Kartu Berobat Puskesmas (Khusus pasien lama)

2.

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Melakukan pendaftaran di loket Pendaftaran
  2. Menyerahkan kartu berobat dan kartu peserta jaminan kesehatan apabila pasien memiliki kartu jaminan kesehatan kepada petugas loket
  3. Petugas loket melakukan entry data melalui SIMPUS
  4. Dilakukan anamnese kepada pasien
  5. Dilakukan pemeriksaan oleh fisik dan penunjang
  6. Pemberian tindakan bila diperlukan
  7. Diberikan resep dokter sesuai diagnosa dan terapi sesuai SOP

3.

Jangka Waktu Penyelesaian

15 (Lima belas) menit 

4.

Biaya / tarif

Pasien Umum

Tarif sesuai dengan PERWALI No 30 tahun 2020

Pasien BPJS :  Gratis.

Pembayaran tindakan hanya untuk tindakan yang di luar indikasi medis.

5.

Produk Pelayanan

  1. Pengobatan
  2. Konseling
  3. Tindakan bila diperlukan dan Edukasi
  4. Rujukan jika diperlukan

6.

Penanganan Pengaduan, saran dan Masukan

Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui:

  1. SMS/WA/Telpon: 081248740909
  2. Kotak saran
  3. Facebook :Puskesmas Manggar Batakan
  4. Instagram : @puskesmasmanggar
  5. Email : puskesmas_batakan@yahooo.com
  6. Website : http://pkmmanggar.balikpapan.go.id/