Laboratorium
NO |
KOMPONEN |
URAIAN |
1. |
Persyaratan |
|
2. |
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur |
|
3. | Jangka Waktu Penyelesaian | 30 (Tiga Puluh) Menit |
4. |
Biaya / tarif |
Pasien Umum : Tarif sesuai dengan PERWALI No 30 tahun 2020 Pasien BPJS : Lab Pasien BPJS yang ditanggung adalah pemeriksaan GDS, DL, UL, Hb dan pemeriksaan lainnya yang sesuai indikasi medis |
5. |
Produk Pelayanan |
Pelayanan Laboratorium |
6. |
Penanganan Pengaduan, saran dan Masukan |
Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui:
|