NO

KOMPONEN

URAIAN

1.

Persyaratan

  • Persyaratan Umum
  1. Pengunjung harus berada di tempat pelayanan
  • Persyaratan Administrasi
  1. Pengunjung baru membawa KTP
  2. Bagi peserta jaminan kesehatan membawa kartu jaminan kesehatan yang masih berlaku
  3. Pasien lama membawa kartu berobat yang dikeluarkan oleh Puskesmas

2.

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Seluruh Pengunjung diwajibkan mendaftar dan mengambil nomor antrian pasien kecuali kasus emergency dapat langsung ke ruang pengobatan
  2. Pengunjung akan di panggil petugas sesuai nomor antrian
  3. Pengunjung menyerahkan kartu berobat
  4. Petugas membuat/mencari kartu rekam medis dan melakukan entry data melalui SIMPUS
  5. Pengunjung dengan kartu jaminan kesehatan melakukan tanda tangan bukti kunjungan yang sudah disiapkan
  6. Pengunjung menunggu di ruang tunggu sesuai ruang pelayanan yang dituju
  7. Petugas membawa kartu rekam medis ke ruang pelayan

3.

Jangka Waktu Penyelesaian

5 (Lima) menit 

4.

Biaya / tarif

Pasien Umum

Tarif sesuai dengan PERWALI No 30 Tahun 2020

Pembayaran tindakan hanya untuk tindakan yang di luar indikasi medis.

5.

Produk Pelayanan

  1. Kartu Identitas Pasien
  2. Kartu Family Folder
  3. Kartu Rekam Medis

6.

Penanganan Pengaduan, saran dan Masukan

Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui:

  1. SMS/WA/Telpon: 081248740909
  2. Kotak saran
  3. Facebook :Puskesmas Manggar Batakan
  4. Instagram : @puskesmasmanggar
  5. Email : puskesmas_batakan@yahooo.com
  6. Website : http://pkmmanggar.balikpapan.go.id/