NO

KOMPONEN

URAIAN

1.

Persyaratan

  1. Semua usia mulai 0 (nol) bulan
  2. Pasien Puskesmas
  3. Alat - alat
  • Mortir
  • Stamper
  • Sudip
  • Batang Pengaduk
  • Kertas Puyer
  • Plastik Klip
  • Kantong Plastik
  • Buku pencatatan dan pelaporan
  • Kartu stock

      4. Tenaga kesehatan terlatih (Tenaga Teknik Kefarmasian) 

2.

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Pasien yang telah mendapa resep dari dokter, meletakkan resep di kotak antrian resep
  2. Petugas mengambil resep dan menyiapkan obat sesuai nomor urut antrian resep
  3. Petugas membaca resep dan segera meracik obat
  4. Jika pada resep tertulis nama obat yang tidak tersedia di apotek, petugas segera menginformasikan kepada dokter
  5. Apabila ada obat pengganti yang sejenis dengan obat yang tertulis di resep, maka obat diganti dan diinformasikan kepada pasien
  6. Apabila tidak ada obat pengganti, untuk pasien umum diberi salinan resep dan disarankan membeli obat di apotek di luar puskesmas
  7. Untuk pasien BPJS, akan dibelikan obat di apotek di luar puskesmas dengan dana kapitasi JKN
  8. Obat yang telah diracik dikemas ke dalam plastik obat dan diberi etiket aturan pakai
  9. Pasien dipanggil, obat diserahkan disertai penjelasan cara penggunaan dan cara penyimpanan obat
  10. Pasien ditanya apakah sudah paham dengan penjelasan petugas 

3.

Jangka Waktu Penyelesaian

1 (satu) s/d 5 (lima) menit

4.

Biaya / tarif

Gratis (Tidak Dipungut Biaya)

5.

Produk Pelayanan

Pelayanan farmasi

6.

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui:

  1. SMS/WA/Telpon: 082148740909
  2. Kotak saran
  3. Facebook: Puskesmas Manggar Batakan
  4. Instagram: @puskesmasmanggar
  5. Email: puskesmas_batakan@yahoo.com
  6. Website: pkmmanggar.balikpapan.go.id